Adsentra

Rabu, 13 Mei 2009

HUKUM MENGAKHIRI BACAAN AL-QUR'AN DENGAN SHADAQALLAHUL ADZHIIM

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : “Bagaimanakah pendapat Anda orang yang mengakhiri bacaan Al-Qur’an dengan (ucapan) ‘Shadaqallahul ‘Adzhiim?’ Apakah kalimat ini ada dasarnya dalam syari’at ? Dan apakah orang yang mengucapkannya boleh dikatakan sebagai seorang ahli bid’ah ?”Syaikh menjawab :

 

Kami tidak ragu, bahwa kebiasaan ini (mengucapkan ‘Shadaqallahul ‘Adzim setelah membaca Al-Qur’an) adalah termasuk bid’ah yang diada-adakan, yang tidak terdapat pada masa As-Salafus Shalih.

 

Dan patut diperhatikan bahwa bid’ah dalam agama itu tidak boleh ada. Karena bid’ah pada asalnya tidak dikenal (diketahui). Walaupun bid’ah itu kadang-kadang diterima di masyarakat dan dianggap baik, tetapi dia tetap dinamakan bid’ah yang sesat.

 

Sebagaimana diisyaratkan oleh Abdullah bin Umar, “Setiap bid’ah adalah sesat, meski manusia memandangnya baik”

 

Ucapan : “Shadaqallahul ‘Adzhiim (Benarlah apa yang difirmankan Allah Yang Maha Agung) adalah suatu ungkapan yang indah dan tepat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dan siapakah yang lebih benar perkataan-Nya daripada Allah?” [An-Nisaa : 122]

 

Akan tetapi jika setiap kali kita membaca sepuluh ayat kemudian diikuti dengan membaca Shadaqallahul Adzhiim, saya kuatir suatu hari nanti bacaan Shadaqallahul Adzhiim setelah membaca ayat-ayat Al-Qur’an menjadi seperti bacaan shalawat setelah adzan.

 

Sebagian lain dari mereka mensyariatkan bacaan ini berdasarkan firman Allah Subahanahu wa Ta’ala, “Katakanlah ; Shadaqallah (Benarlah apa yang difirmankan Allah)” [Ali Imran : 95]

 

Mereka ini adalah seperti orang-orang yang membolehkan dzikir dengan membaca : Allah… Allah …. Allah

 

Dengan (dalil) firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Katakanlah : Allah ….” [Ar-Ra'd : 16]

 

Maka firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Katakanlah : Benarlah (apa yang difirmankan) Allah” tidak bisa dijadikan dalil tentang bolehnya mengucapkan ‘Shadaqallahul Adzhiim setelah selesai membaca Al-Qur’an

 

Sumber :

 

Disalin dari Kitab Majmu’ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarrah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Albani.Fatwa-Fatwa Albani, hal 37-38, Pustaka At-Tauhid, dinukil dari www.almanhaj.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar